AD / ART PGRI

 ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA PGRI

Dasar Hukum AD/ ARTPGRI yaitu Kongres PGRI nomor V/KONGRES/XXII/PGRI/2019, (AD 29 BAB 45 PASAL dan ART 29 BAB 45 PASAL), PGRI didirikan pada tanggal 25 November 1945, dasar PGRI adalah PANCASILA dan UUD 1945, PGRI adalah organisasi profesi, perjuangan dan ketenagakerjaan. sifat (unitaristik, independen, nonpartisan) dan semangat (demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, dan tanggung jawab), kedaulatan ada di tangan anggota dilaksanakan oleh kongres. 

Visi PGRI : terwujudnya PGRI sebagai organisasi profesi terpercaya, dinamis, kuat dan bermartabat.

Misi PGRI :

a. Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi

b. melaksanakan fungsi dan kewenangan organisasi profesi

c. mewujudkan prinsip - prinsip profesionalitas dalam melaksanakan tugas profesi.

d. Meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan.

e. membangun kerjasama dengan pemerintah, pemerintah daerah, dan semua pihak yang diperlukan            untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan organisasi serta memajukan organisasi.

f. mendorong terwujudnya  pendidikan bermutu dan terjangkau masyarakat serta layanan pendidikan          yang kreatif, efektif, efisien, dan menyenangkan.

g. berperan aktif dalam menegakkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan negara republik              indonesia.

Tujuan PGRI

a. mewujudkan guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang profesional, terpercaya, bermartabat,                sejahtera dan terlindungi.

b. mewujudkan kesadaran, sikap disiplin, etos kerja dan kemampuan profesi secara berkelanjutan demi      meningkatkan mutu pendidikan.

c. berperan aktif membangun system yang memberikan iklim pembelajaran untuk pendidikan yang            aktif, intensif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

d. mendorong kesadaran pemenuhan kewajiban profesi dan para guru memperjuangkan pemenuhan            hak- hak, pemuliaan dan pembahagiaan guru sehingga guru dapat efektif menjadi pemulia dan                pembahagia bagi peserta didik.

e. Berperan serta mengembangkan System dan pelaksanaan pendidikan nasional.

f. Mewujudkan cita - cita proklamasi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia Berdasarkan         Pancasila dan UUD 1945.


DEMIKIAN RESUME DARI SAYA... NURAINI SAIBI......WASSALAM......


 

 


 

 

Komentar

Posting Komentar

Tambahkan